Di dalam masyarakat digital saat ini, akses internet telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari: dari menjalankan usaha dan transaksi keuangan, komunikasi dengan orang lain, hingga kegiatan belajar online. Ketika akses internet dibatasi–seperti terjadi di sejumlah negara Asia Selatan dan Tenggara saat terjadi kerusuhan sosial–kehidupan warga pun terganggu.
Apa itu internet shutdown, dan apa yang terjadi ketika pemerintah atau aktor lain melakukannya? Arti internet shutdown lebih dari sekedar pemutusan internet secara penuh. Pemblokiran sebagian akses ke website tertentu hingga pelambatan kecepatannya juga disebut internet shutdown. Masyarakat sipil yang sedang berupaya menyorot berbagai pelanggaran hak terkait internet shutdown, dan menuntut pertanggungjawaban dari para pelakunya perlu memahami berbagai bentuk pemutusan internet dan bagaimana secara teknis hal itu dilakukan.
Artikel ini menjelaskan tentang berbagai bentuk internet shutdown, bagaimana itu dilakukan menggunakan teknologi yang ada, dan bagaimana kelompok masyarakat sipil berupaya agar internet tetap dapat diakses.
Mitos dan Kesalahpahaman
Internet shutdown kerap dihubungkan dengan pemutusan sempurna atau disamakan begitu saja dengan penyensoran internet. Definisi yang disarikan dari koalisi #KeepItOn mengartikan internet shutdown sebagai sebuah “gangguan yang disengaja terhadap internet atau komunikasi elektronik, yang menyebabkannya tidak dapat diakses atau tidak dapat digunakan secara efektif, untuk populasi tertentu atau dalam satu lokasi, yang sering kali ditujukan untuk mengendalikan arus informasi.”
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa sebuah pemutusan lebih dari sekedar tidak adanya jaringan sama sekali: gangguan layanan telepon genggam, pelambatan jaringan, atau pemblokiran terhadap platform tertentu juga tergolong sebagai internet shutdown.
Bagaimana dengan penyensoran internet? Internet shutdown dapat digolongkan sebagai bentuk penyensoran (sebab gangguan jaringan internet menghambat orang mengirim konten dan mengekspresikan diri secara daring), tapi tidak semua bentuk penyensoran dapat disebut internet shutdown. Perbedaannya, menurut Access Now, terletak pada fungsi utama dari platform yang diblokir. Definisi internet shutdown di atas menekankan gangguan pada komunikasi elektronik; jika yang dihambat adalah platform yang dirancang untuk komunikasi multi arah seperti WhatsApp, Facebook, dan Twitter, maka ini dapat disebut internet shutdown. Namun, jika yang diblokir itu platform yang fungsi utamanya untuk menerbitkan konten–website berita, misalnya–maka ini disebut sebagai penyensoran internet.
Dalih Umum Dilakukannya Internet Shutdown
Pemerintah menggunakan sejumlah pembenaran untuk melakukan internet shutdown. Selain untuk menyensor dan mengendalikan informasi mereka juga kerap menggunakan alasan lain. Deniz Duru Aydin, mantan Policy Fellow Access Now, mendaftar beberapa dalih yang umum digunakan pemerintah sebagai berikut:
- Keamanan nasional: Ini merupakan alasan yang paling umum sekaligus paling kabur untuk internet shutdown. Ironisnya masyarakat tidak merasa aman dan nyaman ketika mereka tidak bisa mengakses informasi dan terputus dengan orang-orang yang mereka sayangi.
- Pemilihan umum: Pemerintah memutus internet dengan maksud untuk menghentikan penyebaran disinformasi terkait pemilihan umum. Kenyataannya, pemutusan internet mempersulit pengawasan dan komunikasi bagi jurnalis dan pengawas pemilu.
- Protes: Pemutusan internet dilakukan untuk menghalau protes dengan maksud menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. Namun, pemutusan internet menghalangi masyarakat untuk mendapat informasi yang benar di lapangan.
- Ujian sekolah: Dimaksudkan untuk mencegah kecurangan, pemutusan internet justru berdampak tidak proporsional, bukan hanya berdampak pada beberapa orang yang dimaksudkan tapi jutaan lainnya.
- Kunjungan pejabat negara: Untuk menjaga keamanan pejabat negara dan pemimpin politik asing, pemerintah memilih memutus internet, melanggar hak masyarakat mengakses informasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, dalih-dalih ini telah digunakan oleh pemerintah di beberapa negara di Asia Selatan dan Tenggara. Menurut laporan Access Now dua wilayah ini merupakan rumah bagi para pelanggar utama internet shutdown. Di 2021, 128 pemutusan internet tercatat terjadi di Afganistan, Bangladesh, India, Indonesia, Myanmar, dan Pakistan, meski angka sebenarnya bisa lebih tinggi lagi.
India selalu menempati urutan pertama dalam soal penutupan akses internet, tercatat sekurangnya 665 kejadian sejak 2012. Myanmar juga menjadi salah satu pelaku kelas atas, melakukan sekurangnya 15 pemutusan internet di 2021 menyusul kudeta militer di sana. Di tengah protes publik, pemerintahan junta memutuskan untuk memblokir media sosial dan akses internet dan dalam beberapa tahun terakhir ini telah bergerak untuk mengenalkan kembali cara-cara draconian yang akan mengatur penggunaan jaringan privat virtual (PVN).
Di Indonesia, internet shutdown terjadi berkali-kali di Papua Barat sepanjang 2019 menjadi laporan utama sejumlah media, dan pada 2021 Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pemblokiran akses internet saat terjadi kerusuhan sosial tidak bertentangan dengan hukum. Pemutusan internet juga dilakukan berkali-kali di Bangladesh untuk memadamkan protes, meredakan ketegangan agama, dan mencegah penyebaran desas-desus dan propaganda terkait pemilihan umum. Gangguan jaringan dilaporkan terjadi juga di Pakistan, terutama di daerah perbatasan; Filipina selama kunjungan Paus di 2015 dan perayaan lainnya; dan Sri Lanka selama protes terkini yang dipicu oleh krisis ekonomi .
Bagaimana Internet Bekerja
Sebelum masuk ke aspek teknis pemutusan internet, terlebih dulu kita perlu memahami bagaimana internet bekerja. Oxford Dictionary mendefinisikan internet sebagai “jaringan komputer global yang menyediakan beragam informasi dan fasilitas komunikasi, terdiri dari jaringan yang saling terhubung dengan menggunakan protokol komunikasi yang baku.” Internet merupakan infrastruktur teknis yang memungkinkan bekerjanya World Wide Web.
Internet merupakan sekumpulan komputer yang saling terhubung oleh sebuah router, yang lalu terhubung dengan router lain yang mengelola sekumpulan komputer lain yang juga saling terhubung. Penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) menghubungkan router-router ini dengan atau tanpa kabel. Untuk mengakses internet, pengguna menggunakan perangkat lunak pengakses web (peramban internet) di komputer mereka, yaitu komputer khusus untuk menyimpan data laman web atau aplikasi.
Ketika seseorang mengetik alamat web tertentu pada perambannya, beberapa hal berikut terjadi di bagian belakang:
- Peramban mengarahkan pada sebuah server domain name system (DNS) dan menemukan alamat protokol internet (IP) dari server yang menjadi host website.
- Peramban mengetahui alamat lokasi aktual dari website, lalu mengirim permintaan Hypertext Transfer Protocol (HTTP) ke server untuk mengirim data yang dipesan oleh klien. Pesan ini, dan semua data yang dikirim antara klien dan server dikirim melalui jaringan internet menggunakan Transmission Control Protocol (TCP)/IP.
- Server kemudian mengirim pesan “200 OK” dan mengirim file website ke peramban dalam bentuk potongan-potongan kecil yang disebut paket data.
- Peramban akan merangkai semua paket data tersebut menjadi sebuah laman web yang lengkap untuk diperlihatkan ke pengguna.
Seperti digambarkan di atas, banyak komponen yang terlibat ketika kita mengakses internet. Ketika pemutusan internet terjadi, beberapa komponen ini biasanya menjadi sasaran. Memahami struktur internet dan cara kerjanya penting agar kita tahu di titik mana pemutusan internet itu terjadi dan bagaimana itu dilakukan.
Bagaimana Internet Shutdown dilakukan
Seperti tampak pada penjelasan singkat mengenai cara kerja internet, infrastruktur sebuah Laman tersusun dari banyak komponen. Internet shutdown dapat dilakukan di sejumlah titik dari sebuah jaringan. Acces Now, Jigsaw, dan lembaga lain yang meneliti internet shutdown telah mengidentifikasi titik-titik jaringan mana saja yang biasanya disasar.
- Jaringan backbone internasional: Jaringan kabel fiber optik bawah laut menyediakan internet berkecepatan tinggi. Jika terjadi kerusakan atau gangguan pada jaringan ini, maka semua pengguna dan layanan di negara-negara yang mengalami gangguan akan terdampak.
- Gerbang internet: memainkan peranan penting dalam keterhubungan internet di sebuah negara, gerbang internet menghubungkan saluran internet internasional ke jaringan lokal.
- Penyedia jasa internet nasional dan lokal (ISP): ISP menyediakan jaringan internet ke area tertentu. Jika gangguan terjadi di titik ini, semua pengguna yang terhubung ke jaringan ini akan terdampak.
- Single spot (tower telepon seluler tunggal atau area tertentu): Gangguan jaringan pada titik ini hanya berdampak pada jaringan yang menjadi target pemutusan, gangguan hanya akan dialami oleh pelanggan dari tower telepon seluler yang disasar.
Bagaimana pelaku melakukan pemutusan internet? Adakah tombol “on” dan “off” untuk internet?
Ketika pemerintah mengendalikan infrastruktur internet (melalui penyedia jasa milik negara) maka dia dapat melakukan pemutusan internet secara langsung dengan cara membatasi akses pada infrastruktur tersebut tanpa perlu melalui pihak ketiga. Jika infrastruktur itu dimiliki pihak lain, pemerintah meminta ISP untuk membatasi sambungan jaringan atau memblokir website tertentu. Tergantung pada tujuan yang mau dicapai dari gangguan jaringan yang akan dilakukan, ISP akan menggunakan beberapa metode pemutusan internet sebagai berikut:
- Pemutusan infrastruktur dasar: Internet shutdown jenis ini disebabkan oleh kegagalan atau kerusakan infrastruktur komunikasi fisik yang perlu untuk layanan internet. Misalnya, perusakan fisik power grid atau tower telepon seluler.
- Routing: Memanipulasi kerja rutin jaringan dengan mengubah informasi rute pada titik-titik kunci (misalnya, gerbang internasional) sehingga lalu lintas jaringan terblokir dan tidak dapat melewati infrastruktur yang dikendalikan tersebut.
- Manipulasi DNS: DNS merupakan sistem penamaan yang menerjemahkan domain yang dapat dibaca manusia (seperti google.com) ke alamat IP yang dapat dibaca mesin (seperti 142.251.32.46). Manipulasi informasi DNS dapat menyebabkan putusnya sejumlah layanan dari domain yang ditarget.
- Penapisan: Pemutusan internet jenis ini menggunakan perangkat penapis komersial dan transparent proxy untuk menghambat akses layanan internet. Kerja dari perangkat penyaring ini adalah menganalisis metadata dari lalu lintas jaringan. Berdasarkan metadata tersebut perangkat penyaring ini lalu menentukan untuk mengizinkan atau memblokirnya.
- Pelambatan (Throttling): Dalam pemutusan internet jenis ini, arus data yang melalui jaringan dibatasi, tapi tidak sepenuhnya dihentikan. Akses pada jaringan internet atau layanan tertentu diperlambat sehingga layanan atau sumber yang diakses tidak dapat digunakan secara efektif; misalnya, dengan menurunkan internet seluler ke 2G atau membatasi kecepatan data.
- Deep Packet Inspection: Dalam pemutusan internet jenis ini, data jaringan diperiksa dan diskrining. Jika paket data ternyata tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pelaku pemutusan internet, maka paket data tersebut dihentikan di titik pemeriksaan.
- Serangan DoS (Denial of Service) : Serangan DoS ditujukan untuk merusak mesin atau jaringan, membuatnya tidak dapat diakses oleh pengguna. Lalu lintas palsu dikirimkan ke platform atau server yang menjadi target sehingga platform dan server tersebut sibuk dan tidak dapat menyediakan data kepada pengguna.
Menumbuhkan Kesadaran tentang Internet Shutdown
Sejumlah lembaga penelitian dan kelompok masyarakat sipil terus melakukan pelacakan dan pemantauan internet shutdown di seluruh dunia. Salah satu lembaga tersebut adalah Open Observatory of Network Interference (ONI), yang mengembangkan aplikasi telepon seluler untuk menghitung jumlah pemblokiran website dan menerbitkannya di OONI Explorer. Lembaga lain adalah Internet Outage Detection and Analysis (IODA). Lembaga ini memantau internet untuk mengidentifikasi pemadaman internet makroskopis yang mempengaruhi jaringan edge. Kemudian Censored Planet yang mengumpulkan data di lebih 200 negara untuk melihat ada atau tidaknya penyensoran. Melalui Transparency Report, Google menerbitkan data tentang lalu lintas pada produk-produknya, mendokumentasikan secara real-time gangguan-gangguan akses yang mengindikasikan pemutusan internet. Sejumlah laporan dan sumber yang mendokumentasikan kejadian internet shutdown di seluruh dunia telah dipublikasikan oleh kelompok masyarakat sipil, seperti OONI, Access Now, dan EngageMedia.
Kerja pemantauan dan pendokumentasian pemutusan internet berperan penting dalam menumbuhkan kesadaran publik dan menekan pihak berwenang untuk meminta para pelaku pelanggaran HAM ini bertanggung jawab. Alasan keamanan dan ketertiban umum yang menjadi dasar pemerintah melakukan pemutusan internet tidak dapat diterima karena tindakan ini mengekang kebebasan berekspresi, menghalangi jurnalis dan aktivis melakukan pekerjaan mereka, dan menimbulkan kerugian ekonomi, politik, dan sosial.
Dengan mendokumentasikan pemutusan internet dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran publik tentang cara menghindari dan melaporkan pembatasan akses, pejuang hak digital dan masyarakat sipil dapat lebih efektif memperkuat upaya berkelanjutan melawan bentuk otoritarianisme digital ini.
Artikel ini merupakan terjemahan dari tulisan berjudul “What is an internet shutdown? A guide for South and Southeast Asia civil society” yang dimuat di engagemedia.org.
Penerjemah: Sungeb Zakaria